Video Conference (Vidcon) Lokakarya Peningkatan Kapasitas Tim Penerapan SPM.

 

LANGSA –Kabag. Pemerintahan Setda Kota Langsa, Kabag. Organisasi Setda Kota Langsa beserta para Kasubbag, Selasa, 9 Maret 2021  mengikuti kegiatan Video Conference (Vidcon) dengan agenda “Lokakarya Peningkatan Kapasitas Tim Penerapan SPM”

Standar Pelayanan Minimum atau SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Urusan pemerintahan wajib meliputi 6 bidang, yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Sosial, Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Bidang Kententraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Petunjuk Teknis Penerapan SPM diatur melalui Peraturan Menteri masing-masing bidang.

Pelaksanaan SPM OPD melaksanakan program/kegiatan tiap bidang SPM dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan target yang sudah ditetapkan. Laporan penerapan SPM termasuk dalam materi muatan LPPD sekurangnya memuat hasil, kendala dan ketersediaan anggaran.

Tahapan Standar Pelayanan Minumum atau SPM diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 2 Tahun 2018 Tentang SPM dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan SPM.

Post Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.