Jum’at 24 September, Kota Langsa – Rapat Evaluasi Capaian Vaksinasi Bagi ASN dan Non ASN Serta Karyawan/Karyawati di BUMD Pemerintahan Kota Langsa.
Diwajibkan para aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut merupakan imbauan langsung dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPPD, Meri Soniati mengatakan pihak telah melakukan pendataan ke seluruh aparatur, yang belum divaksin Covid-19.