Video Conference (Vidcon) Bersama Pemerintah Aceh Terkait Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes).

LANGSA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Direktur RSUD Kota Langsa, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Langsa, Senin, 8 Februrari 2021 mengikuti kegiatan Video Conference (Vidcon) bersama Pemerintah Aceh yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Aceh dengan agenda “Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)”

Vaksinasi Covid-19 “Tenaga Kesehatan (Nakes) Serentak” Tahap 1 Termin 2 Tanggal 10 Februari 2021 bagi 21 Kabupaten/Kota Se-Aceh sesuai Surat Gubernur Aceh Nomor 440/2362 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Khusus Nakes.

Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Gubernur Aceh telah mengeluarkan Instruksi bagi Tenaga Kesehatan ASN dan Tenaga Kontrak pada Pemerintah Aceh yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 2/INSTR/2021 Tanggal 5 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan  Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Tenaga Kesehatan (Pegawai Sipil Dan Tenaga Kontrak) Pada Pemerintah Aceh. Pelaksanaan Vaksinasi Tenaga Kesehatan pada Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal dan Instansi Swasta juga tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 3/INSTR/2021 Tanggal 5 Februari 2021 Tentang  Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Tenaga Kesehatan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal Dan Instansi Swasta.

Bagi Tenaga Kesehatan Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak yang tidak bersedia divaksinasi Covid-19 diwajibkan membuat Surat Pernyataan Tidak Bersedia Divaksinasi Covid-19 dan bersedia menerima Sanksi sesuai Peraturan yang Berlaku. 

Post Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *