Survey Dan Tracking Bersama Terhadap Garis Batas Antara Pilar Batas Utama (PBU) 05.B sampai dengan Pilar Batas Utama (PBU) 06 Kota Langsa Dan Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Pada hari Sabtu, tanggal 20 Februari 2021 bertempat di Perbatasan Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Aceh yang dipimpin langsung Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh memfasilitasi Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Langsa yang terdiri dari unsur Bagian Pemerintahan Setda Kota Langsa, Bappeda Kota Langsa, Dinas PUPR Kota Langsa dan BPN Kota Langsa serta turut hadir Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Aceh Tamiang untuk Survey dan Tracking lapangan.

 

Dalam survey ini ikutserta Geuchik dan Datok Penghulu dari Gampong Buket Meutuah dan Gampong Paya Ketenggar. Survey ini merupakan lanjutan dari survey yang pernah dilakukan pada tahun 2018 akan tetapi muncul kendala di lapangan sehingga survey dan tracking dihentikan.

Post Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.