LANGSA – Menindaklanjuti Surat Gubernur Aceh Nomor 138/2550 Tanggal 10 Februari 2021 Hal Pelaksanaan Rapat Kerja Camat se-Aceh Tahun 2021. Pemerintah Kota Langsa melalui Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP bersama Kabag. Pemerintahan Setda Kota Langsa serta Para Camat Dalam Wilayah Kota Langsa, Kamis, 11 Februari 2021 melaksanakan Rapat dengan agenda “Rapat Kesiapan Penyusunan Buku Kerja Camat”.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa menginstruksikan kepada para Camat sebagai berikut :
- Dalam pengisian buku kerja camat dilakukan Bagian Pemerintahan agar dapat bertukar informasi antar Kecamatan dan mengetahui kendala-kendala yang terjadi;
- Data pada Kecamatan secara khusus dapat dilakukan pada masing-masing Kecamatan tetapi data-data umum seperti peta wilayah kecamatan dapat dibantu Bagian Pemerintahan Setda Kota Langsa;
- Pengisian data jumlah penduduk menggunakan data Badan Pusat Statistik karena data terbaru dari sensus penduduk;
- Pengisian Buku Kerja Camat dimulai tanggal 11 Februari s/d 15 Februari 2021. Sehingga pada hari senin, 16 Februari 2021 Buku Kerja Camat tersebut dapat kita laporkan dan konsultasikan kepada Bapak Sekda Kota Langsa.