LANGSA – Rapat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 yang di pimpin oleh Bapak Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa yang dihadiri oleh :
1. Inspektur Kota Langsa;
2. Ka. Pos BIN Langsa;
3. Direktur RSUD Langsa;
4. Kabid. Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan Kota Langsa;
5. Kabag. Pemerintahan Setda Kota Langsa;
6. Kabag. Keistimewaan Aceh Setda Kota Langsa;
7. Auditor Madya;
8. Auditro Muda;
9. Para Ka Puskesmas Se-Kota Langsa;
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa menyampaikan evaluasi pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sangat diperlukan sehingga kendala-kendala yang terjadi pada tahap pertama tidak terulang kembali ditahap berikutnya.
Adapun hasil Rapat ini adalah sebagai berikut :
- Kejujuran saat proses screening sangat diperlukan;
- Terhadap yang memiliki Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan Komorbid dilakukan di akhir;
- Pasien yang memiliki Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berat pada vaksinasi tahap pertama untuk tidak diberikan vaksinasi tahap 2 (dua) dengan surat pernyataan dan analisis dari dokter serta diberikan edukasi dan sosialisasi.
- Jumlah vaksin yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kota Langsa sebanyak 1.528 vial, tervaksin sebanyak 1.483 vial, vaksin rusak sebanyak 20 vial, sisa vaksin 25 vial.