Langsa, Selasa 7 September 2021 – Pemekaran wilayah merupakan fenomena baru dalam sistempemerintahan yang bersifat otonomi daerah. Pemekaran wilayahmemberikan ruang atau wewenang terhadap pemerintah daerahuntuk mempercepat laju pertumbuhan daerah. Pemekaran wilayahdilakukan untuk mencapai optimalisasi pelaksanaanpemerintahan dan memudahkan public service di daerah otonomibaru (Syarbani, 2014: 177). Namun adanya fenomena pemekaranwilayah menimbulkan pro dan kontra terkait manfaat dankerugian yang ditimbulkan. Salah satu manfaat pemekaranwilayah adalah terbentuknya daerah otonomi baru yangdiharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitaspemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik kepadamasyarakat, yang akhirnya dapat mensejahterakan masyarakatpada daerah pemekaran (Yudoyono, 2001 : 22).
Rapat kali ini tentang pembatasan wilayah di beberapa gampong di kota langsa, Gampong yang di undang dalam rapat kali ini adalah Gampong Paya Bujok Seulemak, Gampong Tualang Teungoh, dan Gampong Paya Bujok Tunong.